Baca Artikel

BPM Reguler Kotaku di Gorontalo Beri Dampak Signifikan

BPM Reguler Kotaku di Gorontalo Beri Dampak Signifikan

BPM Reguler Kotaku di Gorontalo Beri Dampak Signifikan

 

Luasan permukiman kumuh yang ada di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, berdasarkan pendataan Baseline Tahun 2020 dan SK Wali Kota seluas 14,73 Ha. Pada 2021 Kelurahan Leato Utara mendapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp 1 miliar. Dana BPM tersebut dikelola oleh BKM Mutiara Laut dan Lurah Leato Utara dengan membangun beberapa infrastruktur dasar dalam upaya menghilangkan kekumuhan yang ada di Kelurahan Leato Utara.

Kegiatan yang didanai berdasarkan skala prioritas RPLP, di antaranya, 96 meter jalan paving blok dengan dana Rp 102.279.000, 136 meter jalan paving dengan dana Rp 143.672.000, 77 meter drainase lingkungan dengan dana Rp 46.559.000, 105 meter jalan beton dengan dana sebesar Rp 71.628.000, 18 meter jalan beton dengan dana Rp 6.977.000, 1 unit septictank komunal dengan dana Rp 34.335.000, 231 meter jalan beton dengan dana Rp 280.969.000, 96 meter jalan beton dengan dana Rp 44.937.000, 79 meter jalan beton dengan dana Rp 60.131.000, 108 meter drainase lingkungan dengan dana Rp 135.067.000, 140 meter jalan beton dengan dana Rp 48.217.000 dan 35 meter pembangunan drainase lingkungan dengan jumlah penggunaan dana sebesar Rp 20.229.000.

Share this Post: